Pengertian Audit
Laporan
audit adalah
media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak
yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporan keuangan yang di audit.
Dalam menerbitkan laporan audit, auditor harus memenuhi empat standar pelaporan
yang ditetapkan dalam standar auditing yang berlaku umum.(Boynton Johnson
Kell)
Laporan
audit adalah suatu
media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat
lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai
kewajaran laporan keuangan auditan.(Mulyadi)
Analisis Terhadap Laporan Audit.
Dalam
laporan tersebut terdapat 6 unsur penting pihak yang dituju, paragraph
pendahuluan/ pengantar, paragraph lingkup, paragraph pendapat, nama auditor,
nomor izin akuntan public, nomor izin kantor akuntan public, dan tanda tangan,
serta tanggal laporan audit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar