Selasa, 17 Juni 2014

AUDITING (Pengertian Audit)


Pengertian Audit

Laporan audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas laporan keuangan yang di audit. Dalam menerbitkan laporan audit, auditor harus memenuhi empat standar pelaporan yang ditetapkan dalam standar auditing yang berlaku umum.(Boynton Johnson Kell)

Laporan audit adalah suatu media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan.(Mulyadi)
Analisis Terhadap Laporan Audit.

Dalam laporan tersebut terdapat 6 unsur penting pihak yang dituju, paragraph pendahuluan/ pengantar, paragraph lingkup, paragraph pendapat, nama auditor, nomor izin akuntan public, nomor izin kantor akuntan public, dan tanda tangan, serta tanggal laporan audit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar